PM2.5
Partikel sangat halus yang masuk jauh ke saluran napas dan aliran darah
Membakar sampah di pekarangan terasa seperti solusi cepat. Padahal setiap kali asapnya naik, ia membawa zat yang merusak paru-paru, mencemari tanah, dan memperparah krisis iklim — persis yang coba dijawab ProKlim.
Didukung oleh: Kelurahan Mijen · Tim KKN UNDIP · RW Setempat · Warga Mijen

ProKlim Kelurahan Mijen adalah inisiatif warga bersama Tim KKN UNDIP untuk membangun kesadaran lingkungan dan mendorong pengelolaan sampah yang lebih sehat. Kami memadukan edukasi langsung ke warga dengan program nyata seperti pemilahan sampah dan pengomposan skala RW, agar transisi menuju kampung bebas asap bakar sampah terasa nyata dan berkelanjutan.
Partikel sangat halus yang masuk jauh ke saluran napas dan aliran darah
Terkait iritasi kulit, gangguan sistem imun, hingga risiko kanker
Jelaga hitam berumur pendek di atmosfer, namun daya pemanasannya besar
Arsenik, merkuri, timbal, karbon monoksida, hingga asam klorida
Potensi pemanasan black carbon per satuan massa dibanding CO2
Abu sisa pembakaran mencemari tanah, air tanah, dan rantai makanan
Membakar sampah bukan sekadar kebiasaan yang keliru — praktik ini secara tegas diatur dan dilarang dalam undang-undang tingkat pusat.
UU No. 18/2008 — Pasal 29, 40 & 41
Larangan membakar sampah yang tidak sesuai persyaratan teknis pengelolaan sampah, dengan ancaman pidana bagi pengelolaan sampah yang melanggar hukum dan menimbulkan gangguan kesehatan, keamanan, pencemaran, atau kerusakan lingkungan.
UU No. 32/2009 jo. UU No. 6/2023 (PPLH) — Pasal 69, 98 & 99
Larangan pembukaan lahan dengan cara membakar, dengan ancaman pidana bagi perbuatan yang mengakibatkan dilampauinya baku mutu udara, air, atau tanah, baik disengaja maupun karena kelalaian.